[] Let's share the awareness
karena kalau dilihat dari sini, tunjangan yang nominalnya "gede" itu rata rata baru disahin tahun ini, ibaratnya mereka hanya baru membatalkan beberapa tunjangan aja, dan masih banyak tunjangan besar lainnya.
Bandingkan dengan tunjangan atasnya, yang diatur di tahun tahun sebelumnya yang lebih lama. Gaji pokok dan Tunjangan konstitusional jauh banget, dan masih aku cari tau, untuk tunjangan konstitusional ini metode pencairannya seperti apa. Sebenernya ini udah masuk di materi HAN (Hukum Administrasi Negara) makanya aku perlu riset lebih lanjut teman teman.
Teman-teman, mari kita bicara soal konferensi pers DPR RI pada 5 September 2025 yang katanya menjawab tuntutan 17+8 rakyat. Kalau kita lihat, DPR memang kasih jawaban, tapi setelah dibedah, banyak hal yang ternyata setengah hati, tidak tuntas, bahkan ada yang janggal.
Mereka umumkan beberapa pemotongan tunjangan, larangan jalan-jalan ke luar negeri, sampai janji transparansi. Tapi kalau kita teliti, ada hal-hal besar yang justru tidak disentuh sama sekali. Dan yang lebih mengkhawatirkan, ada bagian yang kalau dilihat dari sudut hukum pidana, perdata, HTN (Hukum Tata Negara), maupun HAN (Hukum Administrasi Negara), sebenarnya justru makin memperlihatkan celah besar.
[] SUARA KITA.
DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI sejak 31 Agustus 2025
Pertama, DPR mengumumkan menghentikan tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025. Sekilas terdengar hebat. Tapi sebenarnya, tunjangan perumahan itu sejak awal hanya “pengganti rumah dinas”.
Yang mengganjal adalah DPR tidak menjelaskan kalau tunjangan rumah dihentikan, apa gantinya? Apakah mereka otomatis pindah ke rumah dinas? Atau tetap ada kompensasi lain dengan nama berbeda? Kalau jawabannya iya, itu cuma ganti baju, bukan penghematan.
Dalam hukum administrasi negara, setiap kebijakan pemotongan anggaran harus jelas dasar hukumnya. Keputusan DPR ini tidak merinci dasar hukum apakah berdasarkan UU Keuangan Negara, Peraturan Sekjen DPR, atau sekadar hasil rapat internal. Tanpa dasar hukum, keputusan ini rapuh.
Yang mengganjal adalah DPR tidak menjelaskan kalau tunjangan rumah dihentikan, apa gantinya? Apakah mereka otomatis pindah ke rumah dinas? Atau tetap ada kompensasi lain dengan nama berbeda? Kalau jawabannya iya, itu cuma ganti baju, bukan penghematan.
Dalam hukum administrasi negara, setiap kebijakan pemotongan anggaran harus jelas dasar hukumnya. Keputusan DPR ini tidak merinci dasar hukum apakah berdasarkan UU Keuangan Negara, Peraturan Sekjen DPR, atau sekadar hasil rapat internal. Tanpa dasar hukum, keputusan ini rapuh.
[] Let's share the awareness
Pertama, DPR mengumumkan menghentikan tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025. Sekilas terdengar hebat. Tapi sebenarnya, tunjangan perumahan itu sejak awal hanya “pengganti rumah dinas”. Yang mengganjal adalah DPR tidak menjelaskan kalau tunjangan rumah…
Artinya, belum ada mekanisme jelas soal penghentian tunjangan ini, karena pada dasarnya, hak rumah dinas itu adalah hak yang wajib dimiliki. Jadi misal rumah dinas diganti, dan tunjangan dibatalkan, harus jelas ini penggantinya apa, dasar hukumnya mana, transparansi hitungannya seperti apa.
👍3
Seharusnya DPR menjelaskan secara gamblang dasar hukum penghentian, pengganti tunjangan apa, berapa anggaran yang dihemat, dan bagaimana penghematan itu bisa dialihkan untuk kepentingan rakyat.
[] SUARA KITA.
DPR RI tidak akan keluar negri kecuali undangan kenegaraan sejak 1 September 2025
DPR bilang, mulai 1 September 2025 mereka tidak akan melakukan perjalanan luar negeri, kecuali kalau ada “undangan kenegaraan”. Sekilas, kedengarannya bagus seperti bentuk penghematan anggaran.
Kalau kita dengar kata itu, pasti yang terbayang acara resmi negara, misalnya pertemuan antarparlemen dunia atau sidang PBB. Tapi kenyataannya, banyak kegiatan internasional yang bisa dipoles jadi “kenegaraan”. Misalnya seminar, forum bisnis, atau pertemuan partai politik di luar negeri
Logika awalnya benar perjalanan luar negeri bisa jadi penting kalau memang untuk kepentingan rakyat, misalnya diplomasi, studi banding, atau konferensi resmi. Dalam teori hukum tata negara, fungsi DPR memang salah satunya menjalin hubungan internasional
Tapi masalahnya muncul di realita. Kebanyakan perjalanan luar negeri DPR selama ini tidak terasa dampaknya buat rakyat. Mereka pulang bawa laporan tebal, tapi rakyat di bawah tetap tidak merasakan manfaat nyata. Jadi siapa yang paling diuntungkan? Anggota DPR sendiri.
Nah kalau DPR bilang moratorium tapi tetap buka celah “boleh pergi kalau undangan kenegaraan”, itu bisa ditafsirkan luas. Seminar internasional? Bisa dibilang kenegaraan. Forum ekonomi? Bisa dibilang kenegaraan juga. Akhirnya aturan ini jadi sekadar basa-basi politik
Karena moratorium seperti ini hanya mengurangi sedikit beban APBN, sementara kebocoran anggaran lain masih jauh lebih besar. Padahal yang kita mau itu hal-hal yang dibiayai negara seharusnya untuk kepentingan rakyat.
Darisini apa ada pertanyaan? Karena selanjutnya akan membahas point ketiga sekaligus bedah THP untuk DPR, jadi pertanyaan soal dua kebijakan diatas silahkan ditanyakan disini biar langsung dijelaskan.
Jeng jeng jeng, saatnya membahas tuntutan ketiga sekaligus THP DPR.
[] SUARA KITA.
DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi langganan
Disebutkan akan dievaluasi biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. Pertanyaannya: kenapa hanya ini yang dipotong? Padahal ada tunjangan besar seperti tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, dan lain lainnya.
Kalau benar ingin efisiensi, seharusnya pemangkasan dilakukan menyeluruh. Pasal 23 UUD 1945 sudah jelas: semua pengeluaran negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.