[] Let's share the awareness
784 subscribers
45 photos
1 file
18 links
@
Download Telegram
Mulai Sekarang bisa melihat daftar pembahasan, setiap pembahasan baru juga akan langsung dimasukkan ke daftar.
Bisa ditanyakan melalui Anomess jika ada pertanyaan yang berkaitan dengan isu ini atau hal lainnya.
Disclaimer : Kami menyadari adanya keterbatasan pengetahuan, oleh karena itu, jika kedepannya ada pertanyaan yang tidak terjawab dengan alasan kurangnya kapabilitas kami untuk berbicara tentang hal tersebut, kami mohon maaf sebesar besarnya.
Tetep semangat terus dan saling jaga ya.

Jangan lupa terus pantau @BarengWarga @JanganBisu @MenjagaKeputusanMK @vaorue @RIupdatetalk buat info aksi dan update lainnya.
🏆13
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Psst, seharusnya sih dikenain hukuman pidana khusus akibat menghilangkan nyawa orang karena kealpaan sih.. sesuai Pasal 474 ayat (3) UU 1/2023. Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.
Keren insight dari MinJak ini, tapi nggak bisa melupakan fakta mobil rantis sempat berhenti sebelum melindas korban gaboleh dilupain, minimal banget kena 336 KUHP karena ada "Kesadaran bahwa tindakannya dapat menghilangkan nyawa seseorang".

Seperti yang udah saya kutip sebelumnya disini, kasus ini jangan cuma berhenti di pencopotan jabatan aja, usahakan biar benar benar lanjut ke meja pidana dengan tuntutan yang disesuaikan, tapi sejauh ini sudah bagus karena kode etik polisi menyatakan dan mengakui itu sebagai pelanggaran berat.
👍7
Tetep semangat terus dan saling jaga ya.

Jangan lupa terus pantau @BarengWarga @JanganBisu @MenjagaKeputusanMK @vaorue @RIupdatetalk @InfoDemoJakarta buat info aksi dan update lainnya.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from [] SUARA KITA.
1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI sejak 31 Agustus 2025
2. DPR RI tidak akan keluar negri kecuali undangan kenegaraan sejak 1 September 2025
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi langganan
4. Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tidak akan diberikan gaji lagi
5. Pemimpin DPR RI akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI
6. DPR RI akan memperkuat transparasi dan partisipasi publik
Berikut keputusan rapat DPR pada 4 September kemarin yg dibacakan dalam prescon berdurasi 13 menit 5 detik.
🏆18
Malem ini (Sekitar tengah malem) atau besok pagi aku bahas soal ini ya, apa saja yang kurang, apa saja yang perlu pembenahan, dan mana saja yang masih rancu.
👍17
guys maaf, ternyata researchnya lebih rumit dr yang aku pikirkan, beneran pusing, apalagi liat thp nya dpr masih 65 juta sekian...
👍8
[] Let's share the awareness
guys maaf, ternyata researchnya lebih rumit dr yang aku pikirkan, beneran pusing, apalagi liat thp nya dpr masih 65 juta sekian...
karena kalau dilihat dari sini, tunjangan yang nominalnya "gede" itu rata rata baru disahin tahun ini, ibaratnya mereka hanya baru membatalkan beberapa tunjangan aja, dan masih banyak tunjangan besar lainnya.
INFO JAKARTA #KAWALTUNTUTAN
Berikut keputusan rapat DPR pada 4 September kemarin yg dibacakan dalam prescon berdurasi 13 menit 5 detik.
Intinya spt itu, kelihatan kalau disini yang dipangkas hanya 3 tunjangan, tapi kalau DPR menyanggupi ada transparansi anggaran, mungkin bisa ditinjau lagi. Penjelasan detailnya aku usahakan secepet mungkin, beneran banyak soalnya.
[] Let's share the awareness
karena kalau dilihat dari sini, tunjangan yang nominalnya "gede" itu rata rata baru disahin tahun ini, ibaratnya mereka hanya baru membatalkan beberapa tunjangan aja, dan masih banyak tunjangan besar lainnya.
Bandingkan dengan tunjangan atasnya, yang diatur di tahun tahun sebelumnya yang lebih lama. Gaji pokok dan Tunjangan konstitusional jauh banget, dan masih aku cari tau, untuk tunjangan konstitusional ini metode pencairannya seperti apa. Sebenernya ini udah masuk di materi HAN (Hukum Administrasi Negara) makanya aku perlu riset lebih lanjut teman teman.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Teman-teman, mari kita bicara soal konferensi pers DPR RI pada 5 September 2025 yang katanya menjawab tuntutan 17+8 rakyat. Kalau kita lihat, DPR memang kasih jawaban, tapi setelah dibedah, banyak hal yang ternyata setengah hati, tidak tuntas, bahkan ada yang janggal.
Mereka umumkan beberapa pemotongan tunjangan, larangan jalan-jalan ke luar negeri, sampai janji transparansi. Tapi kalau kita teliti, ada hal-hal besar yang justru tidak disentuh sama sekali. Dan yang lebih mengkhawatirkan, ada bagian yang kalau dilihat dari sudut hukum pidana, perdata, HTN (Hukum Tata Negara), maupun HAN (Hukum Administrasi Negara), sebenarnya justru makin memperlihatkan celah besar.