[] Let's share the awareness
706 subscribers
45 photos
1 file
18 links
@
Download Telegram
Makesure lagi, ini yang lagi aksi udah pada pulang kan? Kalau belum, BALIK SEKARANG. Kalian minim perlindungan hukum kalau misal masih diluar jam segini. Balik, istirahat, temuin keluarga masing masing. Nanti aksi lagi.
[] Let's share the awareness
Makesure lagi, ini yang lagi aksi udah pada pulang kan? Kalau belum, BALIK SEKARANG. Kalian minim perlindungan hukum kalau misal masih diluar jam segini. Balik, istirahat, temuin keluarga masing masing. Nanti aksi lagi.
Ini tolong disebarin ke temen temen yang masih diluar sekarang, aku jelasin secara singkat.

UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Di Pasal 6 dan 9 disebutkan, demo wajib dilakukan pukul 06.00–18.00 waktu setempat.

Artinya demo malam hari (di atas jam 18.00) secara hukum dianggap melanggar aturan, kecuali kalau ada izin khusus.

Nah kalau para aparat itu udah merasa punya pegangan hukum, semua cara akan dibenarkan oleh mereka, mulai dari gas air mata, penembakan peluru, bahkan yang terburuk PENANGKAPAN.

Benar seharusnya semua sesuai kuhap, tapi hukum kita lagi dibolak balik. Jadi pulang sekarang ya. Balik ke tempat kalian, atau minimal cari tempat aman. Tetep saling jaga satu sama lain. Tolong disebar soal ini ya teman teman.
πŸ‘13
Temen temen balik sekarang ya yang masih diluar. Kalau dilihat dari segi bahayanya, PELURU KARET YANG DITEMBAKKAN KEMARIN LEBIH BERBAHAYA. Karena isinya ada proyektil.

Tapi munculnya peluru hampa ini bisa dijadikan "sinyal" kalau akan ada penembakan skala lain. peluru hampa mulai digunakan oleh aparat dalam pengendalian massa, dan ini bukan hal sepele. dalam aturan, penggunaan senjata api oleh polisi diatur dalam perkapolri no. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. di situ jelas disebut bahwa penggunaan senjata api adalah langkah terakhir, hanya jika cara lain tidak efektif. artinya, ketika peluru hampa ditembakkan, aparat sedang masuk fase peringatan keras, dan biasanya jadi pembuka sebelum peluru karet bahkan peluru tajam
πŸ‘16
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Sebelum masuk ke pembahasan tuntutan selanjutnya, kalian setuju nggak sama "penjarahan" rumah para DPR?
Final Results
49%
Setuju
51%
Nggak
Forwarded from Anony Messenger
β€Œ β€Œβ€Œβ€Œ β€Œ
kak gua mau nanya tapi ini gak mengarah ke hukum sih. pendapat tentang mereka yg bobol rumah sahroni gmn kak? ada yang dukung dan ada jg yg menentang karena kata mereka sama aja kayak koruptor itu, mengambil hak milik. tapi bukannya wajar ya? warga sipil yg bobol rumah sahroni just take what's "theirs" karena barang2 tersebut dibeli oleh uang sahroni = gaji sahroni = uang rakyat. wdyt kak? soalnya gua liat ada perdebatan soal ini juga 😁
πŸ‘9
membobol rumah sahroni dan mengambil barang di dalamnya nggak bisa disebut rakyat β€œmengambil kembali haknya”, karena itu ujung-ujungnya hanya untuk keuntungan pribadi. kalau memang logikanya rakyat mau ambil balik uang yang disalahgunakan pejabat, caranya bukan dipakai sendiri, tapi diserahkan ke negara lewat mekanisme hukum. itulah kenapa ada uu tipikor (uu no. 31/1999 jo. uu no. 20/2001) yang memungkinkan aset hasil korupsi disita untuk masuk ke apbn dan dipakai buat fasilitas umum
πŸ‘26
kalau rakyat ambil untuk dirinya sendiri, itu sama saja dengan pejabat yang korupsiβ€”sama-sama menggerogoti uang negara untuk kepentingan pribadi.

kenapa begitu? karena prinsip dasar hukum kita, uang rakyat yang jadi gaji pejabat bukan berarti rakyat bisa ambil langsung. gaji pejabat masuk ke apbn lewat mekanisme sah, lalu diberikan sesuai aturan. seharusnya barang atau aset yang dianggap tidak wajar diserahkan ke kpk atau penegak hukum, lalu masuk ke negara, supaya bisa dipakai untuk fasilitas umum, bukan jadi milik pribadi warga yang menjarah
πŸ‘17
kalian lihat ada banyak halte, bahkan fasilitas umum lain yang rusak. ya harusnya uang dari penjarahan larinya kesana, itu baru benar benar dari rakyat, untuk rakyat. kalau keuntungan dari penjarahan dinikmati pribadi, itu masuknya ke ranah pencurian diatur di pasal 363 dan 365 kuhp. artinya, mau siapapun korbannya, tetap tindak pidana.
πŸ‘12
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
[] Let's share the awareness
Photo
5. TURUNKAN gaji dan tunjangan anggota DPR denhan batas TOTAL TAKE HOME PAY maksimal 5 kali UMR disertai kejelasan transparansi besaran gaji.
Kalian tau sendiri kan, gaji dpr itu besar sekali, bukan cuma gaji, tunjangan mereka juga gak main main.
Anggota DPR saat ini mendapatkan gaji pokok sekitar 16 juta rupiah per bulan, tapi itu baru gaji dasar. Di luar itu, ada berbagai tunjangan seperti tunjangan komunikasi, tunjangan aspirasi, tunjangan rumah, transportasi, perjalanan dinas, bahkan dana reses untuk pulang ke daerah. Jika ditotal, seorang anggota dpr bisa menerima lebih dari 70–80 juta rupiah per bulan.
Secara aturan, gaji DPR diatur dalam Undang-Undang MD3. Itu artinya Presiden tidak bisa begitu saja memotong gaji DPR dengan keputusan sepihak. Kalau mau, harus lewat revisi undang-undang atau melalui pembahasan di anggaran negara. Tapi yang rakyat inginkan jelas: ada rasa keadilan. Tidak mungkin rakyat disuruh hemat dan bayar pajak tinggi, sementara wakil rakyat menikmati tunjangan berlebihan.
πŸ‘4
Dan tujuan dari pembatasan ini bukan sekadar β€œbiar mereka miskin”, tapi supaya ada rasa keadilan sosial. Kalau rakyat pekerja digaji sesuai umr, wajar kalau wakil rakyat juga tidak terlalu jauh dari rakyat yang mereka wakili. Dengan begitu, mereka bisa lebih merasakan realita hidup sehari hari.
πŸ‘5
Contoh di negara lain kaya Jepang, New Zealand, Yunanai menunjukkan hal serupa. Saat krisis ekonomi, banyak yang memutuskan memotong gaji sendiri sebagai bentuk solidaritas dengan rakyat.
πŸ‘7
Kalau DPR mau rela dipotong, itu tanda bahwa mereka peduli dan mau merasakan apa yang dirasakan rakyat. Kalau mereka menolak, itu tanda bahwa kursi yang mereka duduki sudah lebih penting daripada rakyat yang memilih mereka.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Lanjut ya, sebentar aku bikin narasi dulu.
πŸ‘5