[] Let's share the awareness
788 subscribers
45 photos
1 file
18 links
@
Download Telegram
Kenapa ini penting? Karena kalau nggak “di-reset”, kita luncur ke otoritarian pelan-pelan: kritik diseragamkan, demo distigma, aparat dominan, rakyat takut. Sejarah di kawasan nunjukin pola begini nyaris selalu berujung suram.
Pertanyaannya: apakah reset mungkin terjadi?
Secara politik, mungkin. Rakyat bisa mendesak lewat aksi besar, lewat gerakan sipil, lewat tekanan internasional.
Sejarah udah pernah nunjukin, kalau rakyat bergerak masif, kadang sistem bisa dipaksa berubah.

Contohnya tahun 1998. UUD waktu itu nggak kenal “lengserkan presiden di tengah jalan”, tapi gerakan rakyat bikin Soeharto mundur. Setelah itu, UUD diamandemen biar ada aturan soal pemakzulan.
Jadi Reset disini maksudnya perubahan aturan. Kaya kasus kasus sebelumnya.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Banyak orang ngerasa: “Kalau DPR nggak bisa dibubarin langsung, buat apa kita teriak-teriak?"
Padahal, speak up itu nggak pernah sia-sia. Sejarah nunjukin, suara rakyat bisa dorong perubahan besar.
Meski secara aturan DPR nggak bisa langsung bubar, suara kita bisa bikin mereka goyah, bisa paksa mereka revisi kebijakan.

Karena tekanan publik itu nyata. Ingat, Pasal 28E UUD 1945 jelas: rakyat punya hak menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul. Jadi speak up itu dilindungi konstitusi.

Justru bahaya kalau rakyat diem. Karena diam akan dianggap tanda setuju. Dan itu yang paling ditunggu oleh elit.
👍3
Jadi, mau kamu anak RP, BA, CA, jangan takut speak up. Karena sifat isu ini udah urgent.
👍5
Karena demokrasi nggak jalan kalau rakyat biasa diem. Demokrasi cuma hidup kalau semua orang bersuara, bukan segelintir orang aja.
Apalagi sekarang, isunya udah bukan remeh-temeh. Ini soal uang negara, soal aparat yang brutal, soal korban nyawa, soal masa depan demokrasi.
Jadi gausah lagi jadiin alasan tipe akun buat larangan speak up, justru yang ditunggu adalah suara suara dari sekelompok orang yang sepakat. Kalau hari ini kita diam, besok kita mungkin kehilangan hak buat bicara. Dan itu harga yang terlalu mahal buat dibayar.
🏆1
[] Let's share the awareness
Oke masuk ke pembahasan soal #ResetIndonesia
Baca darisini teman teman, silahkan bertanya di comsect ini kalau ada pertanyaan!
👍15
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Nemu ini, ini postingan dari instagram.com/bagusmuljadi beliau profesor termuda di Universitas Nottingham
[] Let's share the awareness
Nemu ini, ini postingan dari instagram.com/bagusmuljadi beliau profesor termuda di Universitas Nottingham
Orang secerdas ini pasti tau, rakyat tidak bisa disalahkan ketika rasa muak mereka terhadap DPR semakin menjadi. Ketika lembaga yang seharusnya mengemban amanah justru sibuk menambah fasilitas, wajar bila muncul desakan pembubaran atau penolakan keras. Itu bukan sekadar “ketidaktahuan rakyat akan konsekuensi”, melainkan ekspresi logis dari kekecewaan yang menumpuk
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 jelas menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, rakyat punya hak penuh untuk bersuara ketika mereka merasa mandat yang diberikan telah dikhianati.
Apalagi, wakil rakyat seharusnya ada untuk mereka yang bahkan tidak punya kosakata untuk merumuskan pertanyaan, apalagi jawaban. Tapi yang terjadi, DPR lebih sibuk mencari cara menambah tunjangan. Padahal, kalau benar mereka mewakili rakyat, seharusnya fokus mereka ada pada kebutuhan dasar masyarakat—pendidikan, kesehatan, dan penghidupan layak.
Di Swiss, demokrasi langsung memungkinkan rakyat mengajukan referendum lewat petisi. Sementara di sini, rakyat bahkan sering dibungkam dengan gas air mata. Sangat amat tragis.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM