Pasal 53: Perpanjangan Usia Pensiun
Dulu, perwira TNI pensiun di usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun. Tapi di aturan yang baru, usia pensiun diperpanjang, bahkan sampai 62 tahun buat perwira tinggi
Dulu, perwira TNI pensiun di usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun. Tapi di aturan yang baru, usia pensiun diperpanjang, bahkan sampai 62 tahun buat perwira tinggi
Menghambat regenerasi di tubuh TNI. Kalau yang tua-tua masih bercokol di jabatan tinggi, yang muda jadi susah naik pangkat
[] Let's share the awareness
Menghambat regenerasi di tubuh TNI. Kalau yang tua-tua masih bercokol di jabatan tinggi, yang muda jadi susah naik pangkat
Dunia berubah cepat, tapi kalau pemimpinnya masih dari generasi lama yang punya pola pikir berbeda, inovasi bisa terhambat.
Hal ini juga bisa memperkuat dominasi militer di pemerintahan. Dengan usia yang lebih panjang, mereka bisa lebih lama ada dalam lingkaran kekuasaan dan semakin sulit dicopot.
Kita harus tanya: Apakah ini benar-benar untuk kepentingan pertahanan negara, atau cuma buat memperpanjang masa jabatan para jenderal?
👍2
Apa yang Akan Terjadi Kalau RUU Ini Disahkan?
✅ Militer bisa masuk ke lebih banyak sektor pemerintahan.
✅ Militer bisa lebih aktif di dunia politik.
✅ Pengawasan sipil terhadap militer makin lemah.
✅ Bisa jadi awal kemunduran demokrasi kita
✅ Militer bisa masuk ke lebih banyak sektor pemerintahan.
✅ Militer bisa lebih aktif di dunia politik.
✅ Pengawasan sipil terhadap militer makin lemah.
✅ Bisa jadi awal kemunduran demokrasi kita
Sejarah udah banyak kasih contoh negara-negara dengan pengaruh militer yang terlalu besar cenderung otoriter.
Myanmar – Militer akhirnya mengambil alih kekuasaan lewat kudeta.
Thailand – Militer terus campur tangan dalam pemerintahan, bikin negara nggak stabil.
Pakistan – Demokrasi ada, tapi militer tetap punya kendali besar atas politik
Myanmar – Militer akhirnya mengambil alih kekuasaan lewat kudeta.
Thailand – Militer terus campur tangan dalam pemerintahan, bikin negara nggak stabil.
Pakistan – Demokrasi ada, tapi militer tetap punya kendali besar atas politik
Indonesia nggak boleh ke arah sana. Kita udah belajar dari sejarah, jangan biarin langkah mundur ini terjadi.
RUU ini bisa berbahaya buat demokrasi kita. Kalau kita diem aja, ada kemungkinan aturan ini bakal lolos tanpa perlawanan. Siapa yang paling diuntungkan? Elite militer dan politik, yang bisa makin gampang ngontrol pemerintahan.
[] Let's share the awareness
Jadi gini, dalam RUU TNI yang baru, ada beberapa poin yang bermasalah banget dan bikin banyak orang khawatir. Salah satunya adalah soal keterlibatan TNI dalam jabatan sipil
Darisini buat yang baru join. Sama kalau ada pertanyaan bisa langsung ke @.
Masih banyak RUU yang bermasalah, negara ini resolusinya emang One Day One Problem kayanya 😭
Guys tadi ada beberapa yang rc aku tapi belum aku bales udah keburu di clearchat, misal dirasa masih perlu nanya bisa send ulang.
[] Let's share the awareness
Next bahas
Kita bahas besok guys, maaf aku lagi sibuk banget belakangan ini.
Sejak 25 Agustus hingga hari ini, kita menyaksikan ketidakadilan semakin telanjang: DPR menambah tunjangan demi kenyamanan mereka, sementara rakyat dihantam krisis. Ketika suara rakyat turun ke jalan, yang dikirim justru barisan aparat, bukan perwakilan yang katanya “wakil rakyat.” Semalam, satu nyawa kembali jadi korban.
Apakah kita akan diam?
Jawabannya TIDAK . Karena diam artinya memberi ruang bagi kesewenang-wenangan.
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Dan Pasal 28I ayat (4): “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.”
Maka, ketika suara kita dipukul mundur dengan gas air mata, dengan pentungan, dengan peluru—itu bukan hanya melawan rakyat, tapi juga melawan konstitusi.
Kita harus terus kawal kasus ini. Jangan biarkan nyawa yang hilang tenggelam dalam berita singkat dan lupa sehari. Jangan biarkan DPR bersembunyi di balik kursi empuk dan tunjangan tanpa pertanggungjawaban.
Rakyat adalah pemilik sah negeri ini. Wakil rakyat hanya menjalankan mandat, bukan memperkaya diri.
Bersuara adalah hak. Melawan ketidakadilan adalah kewajiban.
Jangan bungkam. Suara kita adalah perlawanan
Apakah kita akan diam?
Jawabannya TIDAK . Karena diam artinya memberi ruang bagi kesewenang-wenangan.
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Dan Pasal 28I ayat (4): “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.”
Maka, ketika suara kita dipukul mundur dengan gas air mata, dengan pentungan, dengan peluru—itu bukan hanya melawan rakyat, tapi juga melawan konstitusi.
Kita harus terus kawal kasus ini. Jangan biarkan nyawa yang hilang tenggelam dalam berita singkat dan lupa sehari. Jangan biarkan DPR bersembunyi di balik kursi empuk dan tunjangan tanpa pertanggungjawaban.
Rakyat adalah pemilik sah negeri ini. Wakil rakyat hanya menjalankan mandat, bukan memperkaya diri.
Bersuara adalah hak. Melawan ketidakadilan adalah kewajiban.
Jangan bungkam. Suara kita adalah perlawanan
Mereka yang membungkam kita hari ini sedang melawan hukum dasar negeri ini.
Mereka yang bersembunyi di kursi empuk sambil menghitung tunjangan, sedang mengkhianati mandat rakyat.
Kemarahan ini sah.
Kemarahan ini milik semua orang yang digaji pas-pasan, sementara mereka menuntut fasilitas tanpa batas. Kemarahan ini milik semua keluarga yang kehilangan anaknya di jalanan karena aparat dipaksa melawan rakyat sendiri.
Kemarahan ini tidak boleh padam.
Karena jika kita diam hari ini, besok mereka akan semakin rakus.
Jika kita bungkam sekarang, selamanya kita hanya jadi penonton.
Terus suarakan. Terus kawal.
Kita bukan musuh negara—kitalah negara.
Dan hari ini, negara harus tahu: rakyat tidak bisa lagi dibodohi, tidak bisa lagi dibungkam
Mereka yang bersembunyi di kursi empuk sambil menghitung tunjangan, sedang mengkhianati mandat rakyat.
Kemarahan ini sah.
Kemarahan ini milik semua orang yang digaji pas-pasan, sementara mereka menuntut fasilitas tanpa batas. Kemarahan ini milik semua keluarga yang kehilangan anaknya di jalanan karena aparat dipaksa melawan rakyat sendiri.
Kemarahan ini tidak boleh padam.
Karena jika kita diam hari ini, besok mereka akan semakin rakus.
Jika kita bungkam sekarang, selamanya kita hanya jadi penonton.
Terus suarakan. Terus kawal.
Kita bukan musuh negara—kitalah negara.
Dan hari ini, negara harus tahu: rakyat tidak bisa lagi dibodohi, tidak bisa lagi dibungkam
Satu nyawa sudah hilang. Dan itu bukan angka. Itu anak, itu saudara, itu manusia yang berani bersuara untuk kita semua.
Kita muak!
Muak dengan DPR yang lebih sibuk memperdebatkan tunjangan ketimbang memperjuangkan hidup rakyat. Muak dengan wakil rakyat yang hanya hadir saat kampanye, tapi hilang ketika rakyat mati-matian mempertahankan haknya.
Muak dengan pemerintah yang membiarkan aparat jadi tameng, sementara mereka bersembunyi di balik tembok dan fasilitas.
Jangan lagi bicara soal “keamanan negara.”
Negara siapa? Negara ini milik rakyat, bukan milik segelintir elite yang kenyang fasilitas!
Satu nyawa sudah melayang.
Dan bila kita diam, akan ada nyawa-nyawa lain yang dikorbankan. Berapa lagi yang harus mati sebelum mereka sadar bahwa kursi yang mereka duduki bukan singgasana, melainkan amanah?
Kita tidak akan berhenti. Kita tidak akan bungkam. Kemarahan ini sah, kemarahan ini adil, kemarahan ini akan terus hidup sampai mereka berhenti memperlakukan rakyatnya seperti musuh.
Kita muak!
Muak dengan DPR yang lebih sibuk memperdebatkan tunjangan ketimbang memperjuangkan hidup rakyat. Muak dengan wakil rakyat yang hanya hadir saat kampanye, tapi hilang ketika rakyat mati-matian mempertahankan haknya.
Muak dengan pemerintah yang membiarkan aparat jadi tameng, sementara mereka bersembunyi di balik tembok dan fasilitas.
Jangan lagi bicara soal “keamanan negara.”
Negara siapa? Negara ini milik rakyat, bukan milik segelintir elite yang kenyang fasilitas!
Satu nyawa sudah melayang.
Dan bila kita diam, akan ada nyawa-nyawa lain yang dikorbankan. Berapa lagi yang harus mati sebelum mereka sadar bahwa kursi yang mereka duduki bukan singgasana, melainkan amanah?
Kita tidak akan berhenti. Kita tidak akan bungkam. Kemarahan ini sah, kemarahan ini adil, kemarahan ini akan terus hidup sampai mereka berhenti memperlakukan rakyatnya seperti musuh.