[] Let's share the awareness
782 subscribers
45 photos
1 file
18 links
@
Download Telegram
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Baru satu pasal kira kira bisa kalian pahami ga?? Coba react.
👍13
lanjut pasal 47 ya.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Nah, ini nih yang paling krusial. Dulu, kalau tentara mau masuk ke jabatan sipil, mereka harus pensiun dulu. Kenapa? Karena di negara demokratis, militer dan sipil itu harus dipisah biar nggak ada konflik kepentingan
Tapi RUU TNI yang baru malah membalikkan aturan ini. Tentara aktif bisa langsung masuk ke jabatan sipil tanpa harus pensiun lebih dulu.

Yang lebih bahaya lagi, mereka bisa ditempatkan di 16 kementerian/lembaga, ditambah sektor lain yang ditentukan oleh presiden.
Bayangin kalau ini diterapin. Kita bisa lihat lebih banyak jenderal duduk di kursi pemerintahan, bukan di barak latihan atau di perbatasan buat jaga negara. Akhirnya, kita balik lagi ke masa dwifungsi ABRI, di mana militer punya kekuatan politik yang terlalu besar.
Singkatnya
TNI bisa masuk ke pemerintahan dalam skala besar. Bayangkan ada menteri atau kepala daerah yang berasal dari militer, padahal tugasnya bukan soal pertahanan.

Militer bisa punya pengaruh yang lebih besar dalam politik dan kebijakan nasional.

Presiden bisa dengan mudah menempatkan militer dalam posisi strategis untuk mengamankan kepentingan politiknya
[] Let's share the awareness
Bayangin kalau ini diterapin. Kita bisa lihat lebih banyak jenderal duduk di kursi pemerintahan, bukan di barak latihan atau di perbatasan buat jaga negara. Akhirnya, kita balik lagi ke masa dwifungsi ABRI, di mana militer punya kekuatan politik yang terlalu…
Dwifungsi ABRI di Orde Baru, di mana militer bukan cuma pegang senjata, tapi juga pegang kekuasaan politik dan pemerintahan. Dulu, ini dipakai buat membungkam oposisi dan memastikan militer tetap punya kendali atas negara.
Ada efek samping lain yang perlu kita aware dan perhatikan
Melemahkan pengawasan sipil terhadap militer. Harusnya, dalam demokrasi, sipil yang lebih kuat dari militer. Tapi kalau ini diterapkan, sipil justru bisa dikendalikan militer.

Membuka jalan buat politik militer. Tentara yang masuk ke pemerintahan bisa punya agenda sendiri yang beda dari kepentingan rakyat.

Mengancam kebebasan politik. Kalau TNI punya jabatan sipil dan terlibat dalam pengambilan keputusan politik, gimana nasib kebebasan berpendapat kita?
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
sampe sini ada yang mau ditanya ngga? kalau ada bisa tanya ke @. yaaa
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Pasal 53: Perpanjangan Usia Pensiun

Dulu, perwira TNI pensiun di usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun. Tapi di aturan yang baru, usia pensiun diperpanjang, bahkan sampai 62 tahun buat perwira tinggi
Oke terus kenapa ini bisa jadi masalah?