[] Let's share the awareness
782 subscribers
45 photos
1 file
18 links
@
Download Telegram
Tapi sekarang, RUU ini bisa membuka lagi pintu untuk TNI masuk ke pemerintahan. Bayangin, tentara bisa jadi pejabat tanpa perlu pensiun dulu! Ini kan berbahaya banget buat demokrasi.
Kita tahu, tentara itu loyalnya ke komando, bukan ke rakyat. Kalau mereka masuk ke jabatan sipil, apa jaminannya mereka bakal bekerja secara transparan dan demokratis?

RUU ini juga bertentangan dengan prinsip sipil supremasi. Apa tuh? Itu konsep yang memastikan pemerintahan sipil harus lebih kuat daripada militer. Kenapa? Karena negara demokratis itu harus dipimpin oleh orang-orang yang dipilih rakyat, bukan oleh orang-orang yang diangkat berdasarkan hierarki militer.
Kalau aturan ini beneran disahkan, efeknya bisa ngebuka pintu buat intervensi militer dalam politik lagi. Kita bakal ngelihat lebih banyak tentara yang duduk di kursi pemerintahan, bukannya di barak latihan atau di perbatasan buat jaga negara.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Pernah dengar istilah militerisme? Itu adalah situasi di mana militer jadi terlalu dominan dalam pemerintahan dan kehidupan sipil. Negara-negara dengan sistem ini biasanya cenderung otoriter, karena keputusan diambil dengan cara komando, bukan musyawarah atau suara rakyat
Contohnya udah banyak. Negara-negara yang militernya terlalu kuat cenderung kurang demokratis. Bahkan di beberapa negara, militer menggunakan kekuasaannya buat mempertahankan kelompok tertentu dan membungkam lawan politik.
Selain itu, RUU ini juga bisa melemahkan sistem hukum kita sendiri. Kenapa? Karena seharusnya, kalau ada perubahan aturan terkait militer, harusnya Mahkamah Konstitusi yang memutuskan. Tapi sekarang, justru DPR yang bikin keputusan, tanpa ada pengawasan yang ketat.

Padahal, militer itu seharusnya netral. Kalau mereka mulai masuk ke jabatan sipil, gimana kita bisa yakin mereka nggak bakal berpihak ke kelompok tertentu?
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
RUU ini juga bisa berdampak ke masyarakat umum. Bayangin, kalau pejabat sipil aja udah punya banyak penyalahgunaan wewenang, gimana kalau yang pegang jabatan itu orang dengan struktur komando militer yang ketat dan minim transparansi?

Jangan lupa, tentara itu dilatih buat perang, bukan buat ngurusin administrasi atau kebijakan publik. Gimana kalau ada masalah yang butuh pendekatan negosiasi dan diplomasi? Apakah mereka bisa fleksibel dan terbuka untuk diskusi?

RUU ini juga bisa menghambat regenerasi di pemerintahan. Karena dengan aturan ini, tentara yang masih aktif bisa langsung duduk di kursi pejabat tanpa perlu ikut kompetisi atau pemilihan yang adil.

Banyak ahli hukum juga udah bilang, kalau aturan ini bisa melanggar konstitusi. Soalnya, pasal-pasal dalam UUD 1945 jelas mengatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dengan pemerintahan sipil yang kuat.
👍1
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Jadi, apa yang bakal terjadi ke depannya?
1. Kalau RUU ini disahkan, kita bakal lihat lebih banyak tentara yang masuk ke pemerintahan.
2. Kalau masyarakat nggak protes, kemungkinan besar kita bakal mundur ke era Orde Baru, di mana militer terlalu dominan dan rakyat susah buat bersuara.
3. Kalau kita diam aja, bisa jadi makin banyak aturan yang dibuat buat memperkuat peran militer dalam politik.
Lalu, siapa yang diuntungkan kalau aturan ini disahkan? Elite politik dan militer. Karena mereka bisa mengontrol pemerintahan dengan lebih ketat dan mengurangi keterlibatan masyarakat sipil dalam pengambilan keputusan.
TNI itu harusnya tetap fokus di pertahanan, bukan di pemerintahan. Kita butuh pejabat yang berasal dari rakyat dan bekerja untuk rakyat, bukan pejabat yang berasal dari struktur komando militer.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Militer = Beresin Masalah dengan Cara Militer

Kalau TNI masuk ke jabatan sipil, mereka bakal bawa cara kerja militer ke ranah yang seharusnya dikelola dengan cara sipil.

Misalnya nih, kalau ada masalah sosial atau ekonomi, cara penyelesaiannya itu butuh pendekatan diskusi dan aturan hukum.
Tapi kalau militer yang pegang kendali? Cara kerjanya beda, lebih banyak pakai perintah, disiplin ketat, dan nggak ada ruang buat debat atau diskusi
Nah, terus ada yang bilang: “Tapi kan cuma posisi tertentu aja, nggak semua?”

Iya, tapi coba pikirin. Kalau satu-dua orang bisa, lama-lama makin banyak yang masuk.
Hari ini jadi ini, besok jadi itu, makin lama makin banyak jatah buat mereka.
[] Let's share the awareness
Photo
Contohnya kaya gini, Mayor Teddy masih prajurit aktif, tapi tiba-tiba bisa ditunjuk jadi kepala BP Batam?

Padahal, aturannya sebelum ini anggota TNI aktif nggak boleh pegang jabatan sipil.
Tapi sekarang? Dengan alasan “penugasan”, dia bisa langsung lompat ke posisi strategis.

Bayangin kalau RUU ini disahkan, bakal makin banyak “Mayor Teddy” lainnya.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Kalau misalnya ada yang kurang dipahami bisa chat aku di @. atau misal ada berita yang mau dibahas juga bisa bilang kesitu.

Dengan catatan, aku akan up edukasi hukum yang memang aku rasa perlu di notice sama masyarakat, bukan isu isu aneh kaya DPR yang main RP.

Karena disini channelnya emang tujuannya buat mempermudah kalian aware sama isu politik.