[] Let's share the awareness
mau bahas terkait #IndonesiaGelap kah?
kita bahas besok setelah aku sidang ya, biar berasa vibes sh nya.
sorry for being late guys, aku butuh waktu buat pelajarin kasusnya sama baca beberapa draft terkait RUU nya.
seperti biasa aku akan menjelaskan pake bahasa bayi, biar kalian yang merasa kurang paham sama berita yang marak beredar ini bisa ikut ambil sikap yaaaa
Jadi gini, dalam RUU TNI yang baru, ada beberapa poin yang bermasalah banget dan bikin banyak orang khawatir. Salah satunya adalah soal keterlibatan TNI dalam jabatan sipil
Sebenarnya, setelah reformasi 1998, peran TNI udah dipisahkan dari urusan pemerintahan dan politik. Kenapa? Karena dulu, di era Orde Baru, TNI punya Dwifungsi, alias bisa pegang jabatan militer dan jabatan sipil sekaligus.
Nah, sistem ini dulu bikin banyak masalah. Militer jadi terlalu kuat, banyak intervensi politik, bahkan sampai bikin masyarakat takut bersuara. Makanya, reformasi membatasi TNI supaya fokus di pertahanan negara aja.
Nah, sistem ini dulu bikin banyak masalah. Militer jadi terlalu kuat, banyak intervensi politik, bahkan sampai bikin masyarakat takut bersuara. Makanya, reformasi membatasi TNI supaya fokus di pertahanan negara aja.
👍6
[] Let's share the awareness
Sebenarnya, setelah reformasi 1998, peran TNI udah dipisahkan dari urusan pemerintahan dan politik. Kenapa? Karena dulu, di era Orde Baru, TNI punya Dwifungsi, alias bisa pegang jabatan militer dan jabatan sipil sekaligus. Nah, sistem ini dulu bikin banyak…
Sampe sini kebayang nggak gimana chaosnya dulu dan alasan kenapa sampe bisa ada tragedi 1998???
Tapi sekarang, RUU ini bisa membuka lagi pintu untuk TNI masuk ke pemerintahan. Bayangin, tentara bisa jadi pejabat tanpa perlu pensiun dulu! Ini kan berbahaya banget buat demokrasi.
Kita tahu, tentara itu loyalnya ke komando, bukan ke rakyat. Kalau mereka masuk ke jabatan sipil, apa jaminannya mereka bakal bekerja secara transparan dan demokratis?
RUU ini juga bertentangan dengan prinsip sipil supremasi. Apa tuh? Itu konsep yang memastikan pemerintahan sipil harus lebih kuat daripada militer. Kenapa? Karena negara demokratis itu harus dipimpin oleh orang-orang yang dipilih rakyat, bukan oleh orang-orang yang diangkat berdasarkan hierarki militer.
RUU ini juga bertentangan dengan prinsip sipil supremasi. Apa tuh? Itu konsep yang memastikan pemerintahan sipil harus lebih kuat daripada militer. Kenapa? Karena negara demokratis itu harus dipimpin oleh orang-orang yang dipilih rakyat, bukan oleh orang-orang yang diangkat berdasarkan hierarki militer.
Kalau aturan ini beneran disahkan, efeknya bisa ngebuka pintu buat intervensi militer dalam politik lagi. Kita bakal ngelihat lebih banyak tentara yang duduk di kursi pemerintahan, bukannya di barak latihan atau di perbatasan buat jaga negara.
Pernah dengar istilah militerisme? Itu adalah situasi di mana militer jadi terlalu dominan dalam pemerintahan dan kehidupan sipil. Negara-negara dengan sistem ini biasanya cenderung otoriter, karena keputusan diambil dengan cara komando, bukan musyawarah atau suara rakyat
Contohnya udah banyak. Negara-negara yang militernya terlalu kuat cenderung kurang demokratis. Bahkan di beberapa negara, militer menggunakan kekuasaannya buat mempertahankan kelompok tertentu dan membungkam lawan politik.
Selain itu, RUU ini juga bisa melemahkan sistem hukum kita sendiri. Kenapa? Karena seharusnya, kalau ada perubahan aturan terkait militer, harusnya Mahkamah Konstitusi yang memutuskan. Tapi sekarang, justru DPR yang bikin keputusan, tanpa ada pengawasan yang ketat.
Padahal, militer itu seharusnya netral. Kalau mereka mulai masuk ke jabatan sipil, gimana kita bisa yakin mereka nggak bakal berpihak ke kelompok tertentu?
Padahal, militer itu seharusnya netral. Kalau mereka mulai masuk ke jabatan sipil, gimana kita bisa yakin mereka nggak bakal berpihak ke kelompok tertentu?
RUU ini juga bisa berdampak ke masyarakat umum. Bayangin, kalau pejabat sipil aja udah punya banyak penyalahgunaan wewenang, gimana kalau yang pegang jabatan itu orang dengan struktur komando militer yang ketat dan minim transparansi?
Jangan lupa, tentara itu dilatih buat perang, bukan buat ngurusin administrasi atau kebijakan publik. Gimana kalau ada masalah yang butuh pendekatan negosiasi dan diplomasi? Apakah mereka bisa fleksibel dan terbuka untuk diskusi?
RUU ini juga bisa menghambat regenerasi di pemerintahan. Karena dengan aturan ini, tentara yang masih aktif bisa langsung duduk di kursi pejabat tanpa perlu ikut kompetisi atau pemilihan yang adil.
Banyak ahli hukum juga udah bilang, kalau aturan ini bisa melanggar konstitusi. Soalnya, pasal-pasal dalam UUD 1945 jelas mengatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dengan pemerintahan sipil yang kuat.
Jangan lupa, tentara itu dilatih buat perang, bukan buat ngurusin administrasi atau kebijakan publik. Gimana kalau ada masalah yang butuh pendekatan negosiasi dan diplomasi? Apakah mereka bisa fleksibel dan terbuka untuk diskusi?
RUU ini juga bisa menghambat regenerasi di pemerintahan. Karena dengan aturan ini, tentara yang masih aktif bisa langsung duduk di kursi pejabat tanpa perlu ikut kompetisi atau pemilihan yang adil.
Banyak ahli hukum juga udah bilang, kalau aturan ini bisa melanggar konstitusi. Soalnya, pasal-pasal dalam UUD 1945 jelas mengatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dengan pemerintahan sipil yang kuat.
👍1
Jadi, apa yang bakal terjadi ke depannya?
1. Kalau RUU ini disahkan, kita bakal lihat lebih banyak tentara yang masuk ke pemerintahan.
2. Kalau masyarakat nggak protes, kemungkinan besar kita bakal mundur ke era Orde Baru, di mana militer terlalu dominan dan rakyat susah buat bersuara.
3. Kalau kita diam aja, bisa jadi makin banyak aturan yang dibuat buat memperkuat peran militer dalam politik.
1. Kalau RUU ini disahkan, kita bakal lihat lebih banyak tentara yang masuk ke pemerintahan.
2. Kalau masyarakat nggak protes, kemungkinan besar kita bakal mundur ke era Orde Baru, di mana militer terlalu dominan dan rakyat susah buat bersuara.
3. Kalau kita diam aja, bisa jadi makin banyak aturan yang dibuat buat memperkuat peran militer dalam politik.
