1. NARKOTIKA
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis (buatan) maupun semi sintesis (semi buatan). Narkotika menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh narkotika adalah morfin, heroin, petidin, ganja, opium, dan kokain.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis (buatan) maupun semi sintesis (semi buatan). Narkotika menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh narkotika adalah morfin, heroin, petidin, ganja, opium, dan kokain.
2. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alami ataupun buatan, tetapi bukan narkotika. Psikotropika berkhasiat aktif terhadap kejiwaan dan menimbulkan perubahan pada mental dan perilaku. Contoh psikotropika adalah ekstasi, sabu-sabu, amphetamine, obat penenang seperti lexotan, pil koplo, magadon, LSD, dan mushroom.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alami ataupun buatan, tetapi bukan narkotika. Psikotropika berkhasiat aktif terhadap kejiwaan dan menimbulkan perubahan pada mental dan perilaku. Contoh psikotropika adalah ekstasi, sabu-sabu, amphetamine, obat penenang seperti lexotan, pil koplo, magadon, LSD, dan mushroom.
3. ZAT ADIKTIF
Zat adiktif adalah bahan/zat bukan narkotika dan psikotropika. Contoh zat adiktif adalah etanol, tembakau, spiritus, dan lem.
Zat adiktif adalah bahan/zat bukan narkotika dan psikotropika. Contoh zat adiktif adalah etanol, tembakau, spiritus, dan lem.
Narkoba bisa berdampak sebagai berikut;
a. Gangguan mental berupa merosotnya moral yang diikuti penyimpangan sosial dalam masyarakat.
b. Gangguan fisik berupa rusaknya sistem susunan saraf pusat dan organ organ tubuh.
c. Terjadinya tindak pidana kriminalitas.
d. Kecanduan obat.
e. Kanker, paranoid, bronkitis, dan gangguan reproduksi.
f. Hiperaktif (tidak bisa diam), apatis (cuek), insomnia, berhalusinasi, dan mati mendadak (hipertensi atau overdosis).
a. Gangguan mental berupa merosotnya moral yang diikuti penyimpangan sosial dalam masyarakat.
b. Gangguan fisik berupa rusaknya sistem susunan saraf pusat dan organ organ tubuh.
c. Terjadinya tindak pidana kriminalitas.
d. Kecanduan obat.
e. Kanker, paranoid, bronkitis, dan gangguan reproduksi.
f. Hiperaktif (tidak bisa diam), apatis (cuek), insomnia, berhalusinasi, dan mati mendadak (hipertensi atau overdosis).
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Nah, itulah jenis jenis dan dampak dari narkoba menurut buku Quadra (tentang penjasorkes). Ngeri ngeri ya dampaknya.. Aku gak nyangka deh seseram itu dampak narkoba. Nah, sekarang, yuk kita hindari narkoba dengan tidak mencoba coba narkoba. Nah, sampai situ dulu aku temani kalian, aku Yolan pamit undur diri dan sampai jumpa ❤️